
Tentang Kami
Perseroan didirikan pada tahun 2022. Kegiatan usaha utama Perseroan dan Perusahaan Anak adalah bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding dan konsultasi manajemen lainnya serta kegiatan Bursa Berjangka, Bursa Aset Kripto, dan jasa Kustodian Aset Kripto melalui Perusahaan Anak.
Kegiatan Usaha
Keberadaan CFX dan ICC memperkenalkan struktur yang lebih teratur dan transparan dalam perdagangan aset kripto. Dengan adanya CFX dan ICC, proses perdagangan menjadi lebih terstandarisasi, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta memberikan perlindungan lebih baik bagi para nasabah. CFX berperan sebagai pihak yang melakukan pengawasan atas perdagangan aset kripto. ICC berperan sebagai depository untuk aset kripto.